Suara.com - Harapan cabang olahraga yang tengah naik daun, e-Sports, menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat masih tertahan administrasi.
"Ada tiga usulan yang belum bisa diterima karena belum memenuhi persyaratan, yaitu Orientering, Selancar Ombak dan e-Sports," kata Ketua Umum KONI Tono Suratman dilansir dari Antara, Kamis (25/4/2019).
Untuk menjadi anggota KONI ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya minimal memiliki 17 pengurus provinsi (Pengprov).
Sementara itu, langkah empat cabang olahraga lainnya menjadi anggota KONI telah disahkan. Pengesahan itu setelah pihak KONI menggelar Rapat Anggota KONI Pusat Tahun 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: Video Onani Mirip Atlet Bulutangkis Viral, PBSI Minta Pemain Profesional
Keempat cabang olahraga yang disahkan keanggotaannya itu antara lain Sambo, Kurash, Kickboxing dan Hapkido. Untuk Sambo sendiri saat ini telah memiliki 19 Pengprov PP Persambi.
Pada rapat anggota ini juga mendengarkan paparan dari PB PON 2020 terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua. Pemaparan ilakukan oleh Ketua Harian PB PON Yunus Wonda.
Pihak PB PON 2020 menyatakan persiapan semuanya berjalan sesuai dengan tahapan.
KONI Pusat saat ini tengah menjadi sorotan setelah Sekjen KONI Hamidi beserta pejabat lain tersangkut kasus dana hibah dari pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga: Viral Video Mirip Atlet Masturbasi, Kemenpora Tunggu Penjelasan PBSI