Lebih jauh, Angki menjelaskan jika forum pembahasan pedoman e-Sports akan melibatkan tujuh lembaga pemerintah antara lain Kemenpora, Kemkominfo, Kemristikdikti, Kemendikbud, Kementerian Agama, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Kantor Staf Presiden.
Aspek-aspek yang akan dibahas dalam pertemuan itu, kata Angki, adalah kesehatan atlet e-Sports, sisi pendidikan, infrastruktur ekosistem e-Sports, kajian pendidikan, dampak industri e-Sports bagi negara, pembenahan permasalahan e-Sports, serta ekosistem ICT mengenai kajian interrnet.
"Ini bukan undang-undang ya, tapi output-nya akan berbentuk pedoman e-Sports. Jadi kita bikin literasinya, sehingga pemerintah ada pedoman apa yang bisa disahkan dari e-Sports ini," tukasnya.
Baca Juga: Bertemu Bos MotoGP, Jokowi Nyatakan Indonesia Siap Gelar MotoGP 2021