Poin 16.5.2 berbunyi setiap pemain dilarang untuk meninggalkan lapangan selama pertandingan tanpa seizin wasit, kecuali semala jeda interval berlangsung.
Sedangkan 16.6 menyebut bahwa pemain akan diberi kartu kungin jika sengaja terlambat atau penangguhan bermain, sengaja memodifikasi shuttlecock, berperilaku ofensif dan tak pantas, serta melanggar peraturan yang tidak ada dalam hukum bulutangkis.
2. Kartu Merah
Kartu merah berada di tingkat kedua dalam penalty card. Kartu ini dilayangkan umpire sebagai peringatan yang lebih keras dan disertai beberapa hukuman.
Baca Juga: Rayakan Nyepi di All England, Ketut: Bela Negara Sama dengan Beribadah
Kartu merah dilayangkan wasit jika pemain yang bersangkutan melanggar Law of Badminton BWF poin 16.7.1.2, atau 16.7.1.3.
Jika wasit memberikan seorang pemain kartu merah, maka servis akan berpindah tangan atau jika dalam keadaan reli panjang, lawan akan langsung mendapatkan poin.
Poin 16.7.1.2 berbunyi bahwa wasit berhak memberikan kartu merah kepada pemain yang mengelak jika sebelumnya telah mendapat peringatan.
Sementara poin 16.7.13 menyebut pemain berhak mendapatkan kartu merah jika menolak peringatan yang diberikan wasit dalam kasus pelanggaran yang mencolok atau melanggar peraturan jeda waktu saat interval maupun jeda masing-masing game.
Pemain akan terkena kartu merah jika berada di luar lapangan lebih dari 60 detik usai jeda interval, dan berada di luar lapangan lebih dari 120 detik usai jeda game pertama dan kedua, dan atau pada game kedua dan ketiga.
Baca Juga: 10 Besar Pemilik Klub Olahraga Terkaya di Dunia 2019
3. Kartu Hitam