Suara.com - Chef Executive Officer tim e-Sports Rex Regum Qeon (RRQ), Andrian Pauline, mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi khusus yang dapat mewadahi seluruh atlet dan pelaku e-Sports di Indonesia.
Andrian mengatakan esports kini semakin marak dan berkembang pesat di Indonesia, tetapi di sisi lain aktivitas game yang kini juga diperlombakan dalam ajang besar seperti Asian Games dan SEA Games 2019 itu belum memiliki payung hukum di Tanah Air.
Ia mengatakan pemerintah harus segera merancang batas-batas yang jelas demi membawa ekosistem e-Sports Tanah Air ke arah yang lebih baik.
"Ini kan olahraga baru, jadi sudah ada wacana kita duduk bareng (dengan pemerintah). Katanya sih segera. Saya dijanjiin tahun ini," ujar Andrian Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa payung hukum bagi esports harus melibatkan banyak pihak seperti pemilik tim, tim, dan pemangku kepentingan lain di seantero Indonesia.
"Tidak cuma di Jakarta, di daerah juga. Jadi tahun ini kita duduk bareng untuk menyusun regulasi. Jadi ada aturan mainnya. Dengan adanya regulasi dan perhatian pemerintah, saya optimistis ke depannya," papar pria yang akarab disapa AP.
Lebih jauh, Andrian menyebut pemerintah sebenarnya bisa mengadposi regulasi esports negara lain yang sudah terbentuk. Nantinya, Indonesia hanya perlu mengubah dan menyesuaikan draft regulasi itu dengan kebutuhan dan karakteristik Indonesia.
"Sebenarnya gampang di luar negeri sudah ada yang buat kayak di China, Korea Selatan, Amerika Utara, dan Eropa. Tinggal kita adaptasi mana yang mau diambil dan tidak. Tapi balik lagi, mencocokannya akan susah," tukas Andrian.
Induk organisasi e-Sports dunia yakni IeSF telah mengatur sejumlah regulasi mengenai olahraga elektronik tersebut. Seperti halnya cabang olahraga lain, terdapat aturan mengenai pelaksanaan kompetisi, dan anti-doping.