Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta pengelola kompleks Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang bersiap jika Indonesia terpilih sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
Hal ini menyusul pengajuan secara tertulis resmi terkait bidding Olimpiade 2032 kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) di Swiss pada 11 Februari lalu.
"Tuan rumah penyelenggara tidak boleh sembarangan memasukkan cabang olahraga karena cabang olahraga Olimpiade berjumlah 32 dan itu wajib ada," kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, dikutip Antara, Jumat (22/2/2019).
Sebelumnya, Indonesia telah sukses menggelar multi cabang olahraga Asian Games 2018. Total ada 40 cabang olahraga yang dipertandingkan di Asian Games 2018, termasuk cabang olahraga dari Asia Selatan dan Asia Barat.
Baca Juga: Potret Megahnya Sirkuit Mandalika, Tuan Rumah MotoGP Indonesia 2021
"Meskipun menjadi tuan rumah, kita harus tetap bekerja keras untuk mencapai prestasi," katanya.
Pada Asian Games 2018 lalu, sempat muncul keraguaan akan prestasi Indonesia. Ini didasari prestasi kontingen Indonesia yang hanya menduduki peringkat 17 pada Asian Games 2014 Incheon, Korea Selatan.
"Berkat doa masyarakat, kontingen Merah-Putih meraih peringkat ke-4 dengan total 31 medali emas dalam Asian Games 2018. Padahal, pemerintah hanya menargetkan 16 emas," ujar Gatot.
Gatot menambahkan dukungan pemerintah pada bidang olahraga nasional, salah satunya, pemberian bonus sebesar Rp 1,5 miliar bagi peraih medali emas Asian Games 2018.
"Jumlah bonus itu tanpa dipotong pajak dan langsung masuk rekening masing-masing atlet. Bonus itu juga memotivasi para orang tua agar anak-anak mereka juga menjadi atlet," katanya.
Baca Juga: Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
Sebelumnya, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) berharap Indonesia memperbanyak penyelenggaraan kejuaraan-kejuaraan olahraga tingkat internasional sebagai persiapan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.