Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, meminta seluruh pihak untuk bersabar terkait mandeknya penyerahan bonus rumah bagi 31 atlet peraih medali emas Asian Games 2018.
"Kita sudah berulang-ulang rapat dengan KemenPUPR, ini soal realiasi dan waktu saja. Deadlinenya? tidak ada, sabar," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Imam, molornya pemberian bonus rumah kepada atlet peraih medali emas Asian Games 2018 dikarenakan prosedurnya yang memakan waktu cukup lama. Imam menambahkan, bonus rumah tersebut membutuhkan pengadaan tanah yang saat ini teknisnya masih belum jelas.
Sebelumnya Kemenpora menyebut jika atlet peraih medali emas Asian Games 2018 harus menyediakan tanah sendiri, sebelum Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR) mendirikan rumah untuk mereka.
Baca Juga: Menpora Berharap Timnas Indonesia U-22 Berjaya di Piala AFF U-22 2019
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Raden Isnanta selaku Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, menjelaskan jika pengadaan tanah harus disediakan negara melalui Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Kota (Pemkot).
"Ya (soal) itu belum final. Dari awal memang kita ingin pemerintah yang bangun rumah dan tanah disediakan atlet, atau nanti seperti apa tergantung kebijakan KemenPUPR," papar Imam Nahrawi.
"Yang penting, bonus uang sudah dibayar penuh, baik untuk atlet Asian Games maupun Asian Para Games. Bonus PNS (Pegawai Negeri Sipil) juga sudah diterima kan, tinggal formalitas seremoni saja," tukas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.