Suara.com - Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, mengakui jika bonus rumah yang dijanjikan pemerintah untuk atlet peraih medali emas Asian Games 2018 belum satupun yang terealisasi.
"Sampai saat ini, belum ada peraih medali emas (Asian Games 2018) yang dapat (rumah). Masih komunikasi," ujar Raden Isnanta saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/1/2019).
Raden Isnanta menyebut, faktor utama belum terealiasinya bonus rumah yang nantinya akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR) adalah sulitnya pengadaan tanah untuk atlet.
"Mekanisme bonus rumah untuk peraih medali emas Asian Games (2018) itu yang membangun adalah KemenPUPR. Akan tetapi, tanah harus disediakan oleh pemerintah, entah Pemda (Pemerintah Daerah) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi), tak boleh rumah atau tanah pribadi," kata Raden Isnanta.
Baca Juga: Tuntut Upah Layak, Serikat Guru di Amerika Serikat Mogok Mengajar
Saat ini, Kemenpora disebutnya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Pemprov dan Pemda agar bisa mengibahkan sebidang tanah, minimal 90 m untuk para atlet peraih medali emas.
"Belum ada satu Minggu kemarin kami rapat dengan KemenPUPR, perihal syarat-syarat pembagian bonus rumah ini," kata Raden Isnanta.
"Kini kami sedang mengkomunikasikan pada daerah, juga sedang mendata atlet-atlet yang meraih emas itu berada di daerah mana, karena banyak atlet yang KTP (kartu tanda penduduk) dan tempat tinggal berbeda," imbuhnya.
Lebih jauh, Raden Isnanta enggan berspekulasi kapan pembagian bonus tanah untuk atlet peraih medali emas Asian Games 2018 bisa terealisasi. Dirinya berharap secepatnya.
"Saya tak bisa targetkan. Akan tetapi prinsipnya KemenPUPR, lebih cepat lebih baik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sama Cantiknya, Ariel Yasmine Cocok Jadi Kembaran Ariana Grande
Sebagaimana diketahui, dua atlet peraih medali emasi, Eko Yuli Irawan (angkat besi) dan Hanifan Yudani Kusumah (pencak silat), mengakui jika mereka baru menerima dua dari tiga bonus yang dijanjikan pemerintah yakni uang tunai dan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait bonus rumah, mereka menyebutkan masih terus menunggu janji pemerintah.