Fokus Pemulihan, Ban Motor Marc Marquez Dipereteli

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 13:25 WIB
Fokus Pemulihan, Ban Motor Marc Marquez Dipereteli
Juara Dunia MotoGP 2018 dari tim Repsol Honda, Marc Marquez. [AFP/Jose Jordan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan yang tidak biasa dilakukan tim Repsol Honda. Demi kelancaran pemulihan kondisi fisik, mereka terpaksa mempereteli ban-ban motor latihan milik sang pebalap, Marc Marquez.

Seperti diketahui, Marc Marquez saat ini masih dalam masa pemulihan pasca operasi bahu kiri pada awal Desember 2018 lalu.

Pihak Honda menyebut operasi Marquez berlangsung lebih rumit dari yang diperkirakan.

Untuk itu, mereka pun mengambil sikap dengan mempereteli ban-ban motor latihan Marc Marquez, demi cepat pulihnya pebalap berjuluk The Baby Alien tersebut.

Baca Juga: Imlek Bareng Keluarga, Kevin Sanjaya Sukamuljo Senang Dapat Angpao

"Mereka (pihak Honda) mencopoti ban motor-motor saya," kata Marquez, dikutip dari Motorsport Week, Rabu (6/2/2019).

Marc Marquez mem-posting kondisinya yang terbaring di rumah sakit pasca operasi bahu kiri. [Instagram@marcmarquez93]
Marc Marquez mem-posting kondisinya yang terbaring di rumah sakit pasca operasi bahu kiri. [Instagram@marcmarquez93]

Sementara itu, Carlos J. Garcia, fisioterapis yang merawat Marc Marquez, menceritakan betapa sudah tak sabarnya sang pebalap untuk kembali menunggangi motor.

"Ada perintah (dari pihak Honda) untuk mencopot semua motor (latihan) Marquez," ujar Garcia.

"Ketika kami pergi ke gym dan melewati beberapa motor, Marquez menaiki salah satu motor, lalu mengambil posisi mengendarai dan membuat suara seakan-akan berada di trek."

"Sebesar itulah keinginan Marc Marquez untuk kembali ke motor," tukas Garcia.

Baca Juga: Saling Lempar Candaan, Bukti Cairnya Hubungan Rossi dan Vinales

Marc Marquez dan para pebalap MotoGP lainnya saat ini tengah mengikuti tes pramusim di Sirkuit Sepang, Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI