Suara.com - Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira akhirnya buka suara terkait skorsing selama enam bulan dari PBSI. Pebulutangkis spesialis ganda putra itu mengaku salah dan merasa pantas dihukum.
Sebagaimana diketahui, PBSI menyebut nama Wahyu Nayaka terdaftar dalam salah satu klub yang bermain di liga bulutangkis profesional Malaysia, Desember lalu.
Dalam aturannya, PBSI sangat 'mengharamkan' para pemain Pelatnas bermain di liga bulutangkis profesional.
Sebelumnya, pelatih ganda putra PBSI, Herry Iman Pierngadi menyebut nama Wahyu hanya 'dicatut'. Anak didiknya itu tidak benar-benar mengikuti pertandingan di Malaysia.
Baca Juga: Deretan Pebulutangkis Cantik di Indonesia Masters 2019
Wahyu sendiri membenarkan hal itu. Dia tak menampik jika sebenarnya dia mengetahui saat namanya 'dicatut' salah satu klub Negeri Jiran.
"Iya saya tahu (nama saya dicatut). Intinya saya melakukan kesalahan ya saya terima," ujar Wahyu Nayaka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Wahyu sendiri berterimakasih kepada PBSI dan sang pelatih yang masih mau mempertahankannya di pelatnas.
Meski selama enam bulan kedepan masih harus membiayai setiap turnamen sendiri, pebulutangkis asal Lombok itu bertekad untuk membayar kepercayaan.
Baca Juga: Miris! Pemain Denmark Ini Datang ke Indonesia Masters Tak 'Didukung' Negara
"Koh Herry juga kan mempertahankan saya (di Pelatnas). Jadi saya ingin membuktikan. Namanya saya salah ya saya terima, ini risiko," ujar Wahyu.
Namun, terkait kronologis lengkap bagaimana namanya bisa tercantum di salah satu liga bulutangkis profesional Malaysia, pebulutangkis 24 tahun itu enggan menjawab.
"Saya no comment ya. No comment. Nanti pasti ada lah (soal klarifikasinya)," tukasnya.
Di Indonesia Masters 2019 sendiri, Wahyu Nayaka bersama sang partner Ade Yusuf Santoso berhasil lolos ke babak kedua.
Mereka lolos usai mengalahkan duo Rusia, Vladimir Ivanov/Ivan Sozonov, Rabu malam.
Di babak kedua Indonesia Masters 2019, Wahyu/Ade bakal menghadapi lawan berat yang juga kompatriotnya sendiri, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon.