Suara.com - Lifter putra andalan Indonesia, Eko Yuli Irawan ternyata belum mendapatkan seluruh haknya sebagai peraih medali emas Asian Games 2018. Bonus rumah yang dijanjikan pemerintah, hingga kini disebut lifter Eko Yuli belum terealisasi.
Sebagaimana diketahui, Eko berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Asia. Atlet angkat besi asal Lampung itu sukses meraih medali emas Asian Games 2018 di nomor 62 kg.
Saat itu, Eko berhasil mencatatkan total angkatan 311 kg, dengan rincian 141 kg snatch serta 170 kg clean and jerk. Angka itu berhasil mengungguli torehan dua lifter lainnya, yakni Trinh van Vinh (Vietnam), dan Ergashev Adkhamjon (Uzbekistan).
Namun, perjuangan keras Eko nyatanya belum terbayar tuntas. Setelah menerima bonus uang dan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bonus rumah yang dijanjikan pemerintah tak kunjung tiba.
Baca Juga: Guardiola Tak Puas meski Man City Menang Besar di John Smith's Stadium
"Alhamdulillah bonus (uang) sudah cair, tapi yang masih belum jelas adalah (soal bonus) rumah," ungkap lifter Eko Yuli.
Saat ini, Eko yang tengah menggelar pemusatan latihan nasional (pelatnas) bersama tim angkat besi Indonesia lainnya, mengaku belum membicarakan masalah ini kepada pemerintah.
Lifter 29 tahun itu menyebut akan membicarakan masalah ini kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, saat yang bersangkutan mengunjungi pelatnas angkat besi di di Markas Komando Pasukan Marinir (Mako Pasmar) II di Jalan Kwini 2, Jakarta Pusat.
"Memang belum saya tanyakan kepada Menpora Imam Nahrawi. Rencananya saat beliau datang berkunjung ke pelatnas, baru akan saya tanyakan," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, atlet peraih medali, baik emas, perak maupun perunggu di Asian Games 2018 berhak mendapatkan bonus yang dijanjikan pemerintah. Bonus tersebut antara lain berupa uang tunai yang jumlahnya berbeda-beda, diangkat sebagai PNS, dan diberikan satu unit rumah.
Baca Juga: Rampungkan Transfer ke Chelsea, Gattuso Pastikan Higuain Absen Lawan Genoa