Suara.com - Atlet blind judo Indonesia Miftahul Jannah mendapat penghargaan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara 212 Award yang digelar di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
PA 212 menilai Miftahul menginspirasi banyak orang saat mempertahankan hijabnya di ajang Asian Para Games 2018. Atas keberaniannya itu, atlet kelahiran tahun 1997 itu diganjar satu tiket umroh.
Miftahul mengatakan dirinya datang ke 212 Award sebagai tamu undangan dari PA 212.
"Dari keinginan diri sendiri untuk tidak melepas hijab, kemudian baru ada dukungan dari 212 dan sekarang dapat award berupa tiket umroh," kata Miftahul kepada Suara.com.
Baca Juga: Tolak Lepas Jilbab, Miftahul Jannah Dikasih Hadiah Umrah
Namun ia menambahkan untuk jadwal keberangkatan umrohnya belum diketahui.
"Tapi belum tahu kapan (berangkat umroh)," terangnya.
Seperti diketahui, nama Miftahul Jannah seketika menjadi perbincangan publik usai didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena enggan melepas hijab dengan alasan prinsip sebagai seorang muslim.
Namun merujuk peraturan Federasi Judo Internasional (IJF), pelarangan penggunaan pelindung kepala ataupun hijab bukan karena diskriminasi, melainkan didasari faktor keselamatan.
Hijab atau pelidung kepala yang menutupi leher, dinilai berpotensi mencekik atlet saat keadaan bertarung.
Baca Juga: MUI Sebut Permintaan Lepas Jilbab Miftahul Jannah Melanggar HAM