Tolak Lepas Hijab, Miftahul Jannah Dapat Penghargaan dari PA 212

Sabtu, 05 Januari 2019 | 04:25 WIB
Tolak Lepas Hijab, Miftahul Jannah Dapat Penghargaan dari PA 212
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. [Antara/Bola.com/M Iqbal Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Atlet blind judo Indonesia Miftahul Jannah mendapat penghargaan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara 212 Award yang digelar di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

PA 212 menilai Miftahul menginspirasi banyak orang saat mempertahankan hijabnya di ajang Asian Para Games 2018. Atas keberaniannya itu, atlet kelahiran tahun 1997 itu diganjar satu tiket umroh.

Miftahul mengatakan dirinya datang ke 212 Award sebagai tamu undangan dari PA 212.

"Dari keinginan diri sendiri untuk tidak melepas hijab, kemudian baru ada dukungan dari 212 dan sekarang dapat award berupa tiket umroh," kata Miftahul kepada Suara.com.

Baca Juga: Tolak Lepas Jilbab, Miftahul Jannah Dikasih Hadiah Umrah

Namun ia menambahkan untuk jadwal keberangkatan umrohnya belum diketahui.

"Tapi belum tahu kapan (berangkat umroh)," terangnya.

Menpora Imam Nahrawi (tengah) bersama atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah, saat ditemui di GBK Arena Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Menpora Imam Nahrawi (tengah) bersama atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah, saat ditemui di GBK Arena Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]

Seperti diketahui, nama Miftahul Jannah seketika menjadi perbincangan publik usai didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena enggan melepas hijab dengan alasan prinsip sebagai seorang muslim.

Namun merujuk peraturan Federasi Judo Internasional (IJF), pelarangan penggunaan pelindung kepala ataupun hijab bukan karena diskriminasi, melainkan didasari faktor keselamatan.

Hijab atau pelidung kepala yang menutupi leher, dinilai berpotensi mencekik atlet saat keadaan bertarung.

Baca Juga: MUI Sebut Permintaan Lepas Jilbab Miftahul Jannah Melanggar HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI