Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bergerak cepat menunjuk pengganti Mulyana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Mulyana yang menjabat Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Mulyana diduga berperan sebagai penerima suap penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, menyebut lembaganya telah menunjuk Chandra Bhakti sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi IV Kemenpora.
Baca Juga: Indonesia Keberatan dengan Line-up Nomor e-Sports di SEA Games 2019
Chandra Bhakti sendiri merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan.
"Sudah dibentuk, Chandra Bhakti yang ditunjuk. Sudah ada SK (Surat Keputusan)," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Kamis (20/12/2018).
Selain menunjuk Plt Deputi IV, pihak Kemenpora juga menunjuk Sekretaris Deputi IV Marheni, mengisi kekosongan posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora yang ditinggalkan Adhi Purnomo yang turut dijadikan tersangka oleh KPK.
"Bu Marheni juga menjabat PPK per hari ini. Kenapa hari ini? Karena kami menunggu keputusan dari pihak KPK terkait penjelasan (status tersangka) yang sudah diumumkan kemarin," tutur Gatot.
Baca Juga: Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini