Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini

Kamis, 20 Desember 2018 | 19:46 WIB
Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini
Menpora Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT KPK yang menjaring, lima diantaranya pegawai Kemenpora, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku akan kooperatif terkait kasus dugaan korupsi yang membelit lembaganya.

Namun, Menpora enggan berandai-andai terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rabu (19/12/2018) malam WIB.

Dari lima orang tersangka, tiga diantaranya pegawai Kemenpora. Antara lain Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Baca Juga: Doohan: Pakai Motor Apapun Marquez Tetap Bisa Juara

Deputi IV Kemenpora Mulyana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Deputi IV Kemenpora Mulyana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mereka diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus tersebut.

"Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini," ujar Menpora saat ditemui di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

"Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora agar membantu, agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua," imbuhnya.

Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Menpora Imam Nahrawi sendiri disebut-sebut memiliki peran signifikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal itu disampaikan pihak KPK dalam keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemenpora, Rabu (19/12/2018).

Baca Juga: Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menpora: Saya Prihatin, Terkejut, Kecewa

"Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan ( Menpora ) signifikan ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.

Penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers ott pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Terkait hal itu, Menpora Imam Nahrawi enggan menanggapinya. Dia tak mau berandai-andai dan hanya fokus pada keputusan KPK yang sudah bulat.

"Saya tak ingin berandai-andai, jangan membentuk image atau opini di luar pemeriksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, selain tiga pegawai Kemenpora, dua orang yang dijadikan tersangka oleh KPK berasal dari KONI.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK sendiri saat menggelar OTT mendapati bukti berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan berisi Rp 100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai sebesar Rp 7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Capitiva kepunyaan Eko Triyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI