Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini

Kamis, 20 Desember 2018 | 19:46 WIB
Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini
Menpora Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT KPK yang menjaring, lima diantaranya pegawai Kemenpora, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers ott pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers OTT pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Terkait hal itu, Menpora Imam Nahrawi enggan menanggapinya. Dia tak mau berandai-andai dan hanya fokus pada keputusan KPK yang sudah bulat.

"Saya tak ingin berandai-andai, jangan membentuk image atau opini di luar pemeriksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, selain tiga pegawai Kemenpora, dua orang yang dijadikan tersangka oleh KPK berasal dari KONI.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Doohan: Pakai Motor Apapun Marquez Tetap Bisa Juara

KPK sendiri saat menggelar OTT mendapati bukti berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan berisi Rp 100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai sebesar Rp 7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Capitiva kepunyaan Eko Triyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI