Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan mengganti para pejabat di institusinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu.
"Dalam waktu paling cepat, kami akan memutuskan dan mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan. Jadi, kami akan menyiapkan itu setelah ada pengumuman resmi dari KPK," kata Menpora dalam jumpa pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menpora juga akan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menyangkut Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo, dan sejumlah staf Deputi IV Kemenpora.
"Saya baru sampai di Jakarta dan belum melaporkan ini kepada Presiden. Kami akan menunggu pengumuman resmi KPK," kata Menpora.
Baca Juga: Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi
Menpora mengaku belum mengetahui terkait dugaan penyelewengan pencairan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait penangkapan pejabat Kemenpora oleh KPK pada, Selasa (18/12/2018) malam.
"Setelah saya mendapatkan pemberitahuan, kami akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasinya, dan pencairannya karena ini soal-soal teknis. Malam ini pasti ada pengumuman," kata Menpora.
Menpora mengatakan pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya.
"Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya," katanya.
Menpora menambahkan belum ada komunikasi dengan perwakilan KONI terkait OTT KPK mengenai dugaan korupsi dana hibah di Gedung PPITKON Kemenpora pada kemarin malam.
Baca Juga: KPK Sita Rp 100 Juta dari ATM Deputi IV Kemenpora