Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyebut pihaknya akan kooperatif dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu disampaikan Menpora dalam konferensi pers terkait lima pegawai kementeriannya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan KPK di Gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Menpora mengatakan, pihaknya akan mematuhi segala proses hukum yang berjalan, disamping akan terus meningkatkan prosedur kepatuhan bagi para jajaran Kemenpora.
"Terkait dengan beberapa pejabat kami, kami akan menunggu konfirmasi dan pengumuman resmi KPK secara lengkap," ujar Menpora.
Baca Juga: KPK Sita Rp 100 Juta dari ATM Deputi IV Kemenpora
Lebih jauh, politikus PKB itu menyebut Kemenpora selaku instansi pemerintah, sudah sepatutnya mendukung pemberantasan korupsi.
Karenanya, kata Menpora, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus tersebut.
"Kemenpora akan terus mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena semangat olahraga adalah menjunjung tinggi kejujuran. Di sini seharusnya puncak perjuangan KPK yang harus dilakukan dan didukung," tukasnya.
Seperti diketahui, sembilan orang terjaring OTT KPK, pada Selasa (18/12/2018) malam WIB. Mereka diduga terlibat penyelewengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Dari sembilan orang tersebut, lima diantaranya merupakan pegawai Kemenpora, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Sementara sisanya pejabat KONI.
Baca Juga: Legenda MotoGP: Pedrosa Gagal Jadi Juara Dunia karena Sial Saja
Selain mengamankan lima orang pegawai Kemenpora, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora.
Empat ruangan Kemenpora yang digeledah sekaligus disegel pihak KPK, antara lain ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server CCTV.