Kemenpora Tegaskan OTT KPK Bukan Terkait Anggaran Asian Games

Rabu, 19 Desember 2018 | 13:45 WIB
Kemenpora Tegaskan OTT KPK Bukan Terkait Anggaran Asian Games
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. [Suara.com / Arief APRIADI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang menjerat lima pegawainya, sama sekali tidak berkaitan dengan anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Seperti diketahui, sembilan orang terkena OTT KPK pada Selasa (18/12/2018) malam WIB.

Dari sembilan orang tersebut, lima diantaranya merupakan pegawai Kemenpora, termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana. Sementara sisanya merupakan pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sembilan orang tersebut diduga terjerat kasus transaksi pencairan dana hibah dari pihak Kemenpora ke KONI.

Baca Juga: Jawab Rumor Kepindahan ke Bali United, Gunawan: Persija Tetap Prioritas

"Kasus ini tidak ada hubungannya dengan Asian Games 2018. Alasannya anggaran untuk INASGOC (Panitia Pelaksana Asian Games 2018) dan INAPGOC (Panitia Pelaksana Asian Para Games 2018) sudah dikucurkan di awal tahun," ujar Gatotdi depan gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Gatot pun menyebut, publik jangan menghubung-hubungkan kasus OTT KPK lima pejabatnya dengan pengadaan anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018. Hal itu dinilainya justru akan mencoreng jerih payah para atlet. 

"Ini tak ada hubungannya dengan (bonus) prestasi atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018. Karena harus diketahui, anggaran untuk atlet yang berhasil bawa Indonesia meraih 31 medali emas sudah dianggarkan sejak Januari 2018," terang Gatot.

"Kasus (OTT KPK) ini terkait pencairannya (dana hibah ke KONI) baru dua hari yang lalu. Jadi ini adalah proposal kegiatan baru. Ada lah dana hibah untuk KONI," tukasnya.

Selain mengamankan lima orang pegawai Kemenpora, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung PP-ITKON Kemenpora, yakni ruang Deputi IV, ruang Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staf, serta ruang server.

Baca Juga: Terungkap! Zidane Sudah Deal dengan Man United, Sebulan Sebelum Mou Dipecat

Empat orang selain Deputi IV Mulyana yang ditangkap KPK, menurut Gatot sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI