Suara.com - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menyebut lembaganya tengah bergerak cepat untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana.
Seperti diketahui, Deputi IV Mulyana baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Gatot mengungkapkan penunjukan pelaksana tugas Deputi IV sangat krusial bagi Kemenpora saat ini. Sebab, akhir tahun 2018 adalah tahapan Kemenpora melakukan pencairan dana SEA Games 2019 dan kualifikasi Olimpiade 2020 kepada cabang-cabang olahraga.
Seperti diketahui, salah satu tupoksi Deputi IV Kemenpora adalah mendorong pembinaan prestasi olahraga, termasuk menangani persiapan menuju Olimpiade, SEA Games, Asian Games dan sebagainya. Terkait pencairan dana, Deputi IV merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Baca Juga: 5 Pejabat Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum
"Ini adalah waktu krusial terkait masalah pencairan anggaran dan sebagainya. Kalau siang ini ada rapat pimpinan yang dipimpin Menpora, disitu kami akan menyodorkan draft siapa yang jadi KPA," ujar Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Jabatan pelaksana tugas (plt) Deputi IV tidak boleh kosong. Ini kan sudah waktu krusial dalam pencarian dana. Yang penting ada plt dan KPA," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK mengamankan lima orang pegawai Kemenpora termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana dalam OTT yang beralngsung Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Selain itu, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, yakni ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server.
Empat orang selain Deputi IV Mulyana yang ditangkap KPK menurut Gatot sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lain.
Baca Juga: AC Milan Imbang Lawan Bologna, Gattuso Keluhkan Lini Depannya