5 Pejabat Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum
Pihak Kemenpora akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Suara.com - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menyebut bakal ada bantuan hukum bagi lima pejabat Kemenpora yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Menurut Gatot, saat ini pihak Kemenpora akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Mereka akan menunggu pengembangan kasus dari pihak KPK.
"Pertama kami sedih dan prihatin bahwa masih ada kejadian seperti ini. Dari Kemenpora pasti akan ada pendamping hukum," kata Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Gatot yang di malam penangkapan mengaku belum mendapatkan informasi terkait kasus apa yang membelit lima pejabat Kemenpora kini memberikan jawaban. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK terkait dengan pencairan anggaran hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga: KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
"Saya tak bisa berandai-andai. Tapi dari KPK dan seperti yang disiarkan media, terungkap ini ada kaitannya dengan KONI. Memang betul kemarin ada pencarian anggaran hibah," ujar Gatot.
Menurut Gatot, sebelum terkena OTT KPK, Kemenpora dan KONI memang rutin melakukan transaksi dana hibah. Bentuknya berbeda-beda, tergantung program atau kegiatan apa yang akan dilaksanakan.
"Tahun-tahun sebelumnya memang rutin. Tapi bentuknya berbeda-beda. Sekarang saya belum tahu anggaran (pencairan dana hibah) ini untuk (kegiatan) apa," ujar Gatot.
Kemenpora sendiri kata Gatot sudah meminta proposal terkait pencairan dana hibah tersebut kepada pegawai Deputi IV. Namun hingga kini, proposal tersebut belum diserahkan.
"Makanya kami minta ke staff Deputi IV terkait proposal terkait pencairan dana hibah tersebut. Tapi kalau proposalnya di dalam ruang yang tersegel, ya bagaimana?," tukasnya.
Baca Juga: KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
Seperti diketahui, KPK mengamankan lima orang pegawai Kemenpora termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana.
Selain itu, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, yakni ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server.
Empat orang selain Deputi IV Mulyana yang ditangkap KPK menurut Gatot sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lain.