Selain itu, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, yakni ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server.
Empat orang selain Deputi IV Mulyana yang ditangkap KPK menurut Gatot sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lain.