Suara.com - Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto membenarkan sejumlah pejabat Kemenpora terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Gatot menyebut pihak KPK mengamankan lima orang dalam OTT yang terjadi sekitar pukul 20.00 di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta. Termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Terkait kasus yang membelit mereka, Gatot mengaku belum mengetahuinya.
"Menurut laporan dari rekan-rekan di sini, ada Deputi IV (Mulyana), Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lain. Ditanya apa kasusnya, kami tidak tahu yang jelas, itu ranah KPK untuk jelaskan, kami hormati proses hukum yang ada," ujar Gatot di Kemenpora, Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam WIB.
Baca Juga: Siapkan Pengganti, Jaya Raya Coret Marcus dari Kejurnas?
Selain melakukan OTT kepada kelima pejabat Kemenpora, KPK juga melalukan penyegelan terhadap ruang Deputi IV Kemenpora dan asistennya.
Terkait barang apa saja yang dibawa KPK, Gatot menyebut belum mengetahui secara detail.
Gatot mengatakan akan menunggu informasi lebih lanjut dan melaporkan kasus ini kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Saya tidak tahu apakah ada barang-barang yang disita atau tidak. Sekarang belum ada komunikasi dari KPK. Saya akan segera laporan ke Menpora. Posisi Pak Menteri saat ini ada di luar kota," tukas Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto.
Dari pantauan Suara.com, gedung Kemenpora saat ini terlihat sepi. Hanya ada dua satpam dan beberapa awak media yang masih berada di lokasi OTT KPK.
Baca Juga: Terungkap! Barang Mewah Conor McGregor Rupanya Endorse