Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyebut telah menyiapkan peraturan menteri (Permen) terkait kewajiban cabang olahraga mengirimkan atlet muda atau pelapis di SEA Games 2019. Hal itu dilakukan demi mempercepat regenerasi.
"Kita siapkan regulasi itu agar atlet pelapis punya pengalaman lebih banyak lagi, untuk melatih mental mereka," kata Menpora saat ditemui di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Seperti diketahui, usai mendapatkan hasil memuaskan di Asian Games 2018, pemerintah langsung menatap ajang multievent yang lebih tinggi, yakni Olimpiade 2020 Tokyo.
Menpora sendiri, saat melakukan rapat dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta pada 25 Oktober lalu menyebut, akan mewajibkan komposisi atlet junior yang turun di SEA Games 2019 sebanyak 60 persen.
Baca Juga: Kalah Angka, Daud Yordan : Semua Orang Tahu Saya Dikerjain
Menpora menganggap, SEA Games 2019 hanya akan dijadikan wadah agar atlet-atlet muda atau junior untuk mencari pengalaman, sebelum akhirnya menjadi tulang punggung Merah Putih di ajang-ajang yang lebih besar.
"Karena semakin mereka (atlet-atlet muda atau junior) sering bertanding dengan lawan-lawan di ASEAN maupun Asia, maka mental mereka akan semakin terasah," jelas Menpora.
Sebelumnya, Kemenpora sendiri menyebut akan memberikan anggaran Rp 500 miliar untuk pembinaan atlet jelang SEA Games 2019, Asean Para Games 2019 dan kualifikasi Olimpiade 2020.
Dana tersebut diambil dari anggaran keseluruhan yang didapat Kemenpora untuk tahun 2019 yang kurang lebih mencapai Rp 1,95 triliun.