Suara.com - Perhelatan Asian Para Games 2018 yang belum lama ini rampung menyisakan satu polemik yang kurang mengenakan. Hal ini terkait isu potongan 30 persen dari bonus atlet untuk keperluan Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia.
Isu tersebut bahkan telah sampai ke telinga Komisi X DPR. Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut kedepannya.
"Potongan 30 persen bagaimana? Ini dampaknya jelek untuk kedepan. Kan Asian Para Games ini hadir untuk memotivasi penyandang disabilitas. Tapi sayang ada pemotongan bonus (atlet peraih) medali sampai 30 persen," ujar Fikri saat menggelar rapat dengan Kemenpora di Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2018) malam.
Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengisyaratkan terkait pemotongan bonus atlet Asian Para Games 2018, pihaknya tak bisa melakukan banyak hal.
Baca Juga: Sah! Pensiun dari MotoGP, Pedrosa Pilih Jadi Pebalap Penguji KTM
Sebab, NPC sendiri diketahui merupakan lembaga di luar pemerintahan atau Non Goverment Organization (NGO) yang secara struktur tak berada di bawah Kemenpora.
Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan akan mencari solusi agar kejadian pemotongan bonus medali oleh NPC ini tak lagi terulang.
"Solusinya adalah NPC harus dibiayai sendiri oleh pemerintah. Sehingga, nantinya tak ada lagi pemotongan bonus atlet," ujar Menpora.
"Karena tahun depan ada anggaran untuk NPC sebesar Rp 130 miliar. Maka di 2019 anggarannya harus kita bagi, selain untuk pengembangan prestasi juga untuk (oprasional) organisiasi, seperti halnya KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia—red)," Menpora menambahkan.
Seperti diketahui, Ketua NPC Senny Marbun dalam konferensi pers di GBK Arena pada, Jumat (12/10/2018) lalu, menyebut bahwa para atlet peraih medali Asian Para Games 2018 akan memberikan kontribusi sebesar 30 persen kepada NPC.
Baca Juga: Pencak Silat Diprioritaskan Ekshibisi di Olimpiade 2020, Tapi...
Rinciannya, NPC Kabupaten akan mendapatkan kontribusi 5 persen, NPC Provinsi akan mendapat 10 persen, dan NPC pusat mendapat 15 persen. Hal itu kata Senny sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC.