Ini Kejelasan Bonus PNS dan Rumah Bagi Atlet Asian Para Games

Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:43 WIB
Ini Kejelasan Bonus PNS dan Rumah Bagi Atlet Asian Para Games
Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/8/2018) [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita yang mengumpulkan data dari mulai nama, melihat bahwa itu benar meraih medali emas, perak, ataupun perunggu. Tapi ya semua pasti ada proses jadi (bonus rumah ini) bukan sesuatu yang pasti," ujar Isnanta.

Lebih jauh, Kemenpora kata Isnanta akan terus mengusahakan agar seluruh atlet berprestasi baik peraih medali emas, perak, maupun perunggu agar bisa tetap mendapatkan hak yang sama yakni bonus uang, PNS dan Rumah.

Terkait peraih medali yang umurnya sudah di atas 35 tahun atau bisa dibilang tak masuk kualifikasi usia PNS, Isnanta menyerahkan prosedurnya kepada MenpanRB.

"Tapi ya kita tetap usulkan aja gito loh, yang penting atlet yang dapat medali. Nanti yang disana kan yang menyaring MenpanRB berdasarkan aturan yang mereka dipahami," tukasnya.

Baca Juga: Kalah dari Brasil, Scaloni Tetap Puji Performa Argentina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI