Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Asian Para Games 2018 (INAPGOC) Raja Sapta Oktohari angkat bicara terkait kontroversi yang terjadi pada atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah.
Seperti diketahui, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepas hijab. Peristiwa itu terjadi saat dia turun di babak 16 Besar nomor 52 kg putri, Senin (8/10/2018).
Menurut Okto, dalam aturan dari Federasi Judo Internasional (IJF) memang tak membolehkan atlet perempuan menggunakan penutup kepala atau hijab. Ini lantaran bisa membahayakan atlet itu sendiri.
"Apa yang terjadi di blind judo (Asian Para Games 2018) itu merupakan miskomunikasi saja yang terjadi antara atlet, pelatih dan ofisial. Kita sudah berkomunikasi dengan semua pihak," kata Okto ditemui di venue judo Asian Para Games 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: 3 Cabang Olahraga yang Pernah Melarang Penggunaan Hijab
"Peraturan di blind judo, memang tidak boleh ada yang menggunakan tutup kepala atau jilbab atau hijab. Dan itu sudah disampaikan pada saat technical meeting," ujarnya.
"Pada technical meeting itu semua sudah setuju, sehingga pada saat pertandingan tidak ada lagi muncul hal-hal seperti itu (penggunaan hijab)," Okto menambahkan.
Okto juga membantah adanya diskriminasi terhadap agama tertentu dalam pertandingan judo.
Semua itu, kata Okto, pertarungan tersebut telah dikaji pihak IJF, terutama menyangkut keselamatan atlet itu sendiri.
"(Larangan) Ini bukan hanya di judo, tapi juga blind judo, orang yang tidak melihat dan melakukan grappling pertarungan bawah yang penuh cekikan dan juga bantingan. Tentunya akan membahayakan apabila menggunakan hijab," jelas Okto.
Baca Juga: Asian Para Games : Tolak Lepas Hijab, Miftahul Dihadiahi Umrah
Okto pun berharap kontroversi ini tidak berlarut-larut. Dia meminta kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan energinya untuk mendukung para atlet Indonesia lainnya yang tengah berjuang di Asian Para Games 2018.