Suara.com - Atlet judo tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan cabang olahraga blind judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018, Senin (8/10/2018).
Miftahul didiskualifikasi lantaran menolak melepas hijab dalam laga di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Sementara, dalam aturan internasional judo tidak diperbolehkan seorang atlet mengenakan hijab.
Menurut penanggung jawab cabang olahraga judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul enggan melepas hijab karena ingin mempertahankan keyakinannya sebagai muslim.
Miftahul disebut tak mau auratnya terlihat meski sanksi diskualifikasi telah diketahuinya sejak menghadiri technical meeting.
Baca Juga: Tolak Lepas Hijab, Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi
"Atletnya tidak mau auratnya dilihat lawan jenis. Sudah dikordinasikan dengan pelatih saat technical meeting. Kita sudah arahkan, tapi atletnya tidak mau (melepas hijab)," ujar Ahmad saat dihubungi Suara.com, Senin (8/10/2018).
Ahmad mengatakan, tim pelatih hingga Chef de Mission (CdM) Indonesia di Asian Para Games 2018, Arminsyah, sempat membujuk Miftahul Jannah agar tetap tampil dan kembali menggunakan hijab saat pertandingan usai. Namun, Miftahul tetap teguh memegang prinsip.
"Bahkan orang tuanya kita datangkan dari Aceh untuk memberi tahu. Dalam artian kita membela negara, tapi dari atlet memang tidak mau. Kembali lagi mungkin karena prinsip," ujar Ahmad.
Meski mengaku kecewa, Ahmad mengakui bahwa keputusan wasit tak salah karena memang mengacu dengan peraturan internasional judo yang telah disepakati saat menggelar technical meeting.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut keputusan pelarangan penggunaan hijab atau penutup kepala bukanlah diskriminasi terhadap agama tertentu. Melainkan sebagai prosedur untuk menjaga keselamatan atlet.
Baca Juga: Suparniyati, Anak Penjual Tempe Peraih Emas Asian Para Games 2018
"Dia didiskualifikasi oleh wasit karena ada aturan Internasional dari IBSA (Internasional Blind Sport Federation) bahwa pemain tidak diperbolehkan menggunakan hijab," kata Bahar.