Suara.com - Kabar kurang menyenangkan menghinggapi kontingen Indonesia yang tengah berjuang meraih medali di Asian Para Games 2018. Dari arena judo tunanetra, atlet putri Miftahul Jannah didiskualifikasi.
Miftahul Jannah yang turun di kelas 52 kg didiskulaifikasi setelah menolak keputusan wasit untuk melepas hijab saat berlaga di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ahmad Bahar, selaku penanggung jawab cabang olahraga judo Asian Para Games 2018, menyebut keputusan yang dilakukan wasit tidak salah.
Sebab, dalam technical meeting seluruh atlet dan ofisial sudah diberitahukan bahwa hijab atau penutup kepala harus dilepas saat memasuki arena pertandingan.
Baca Juga: Emas Asian Para Games 2018, Rica Oktavia Pecahkan Rekor Asia
"Dia didiskualifikasi oleh wasit karena ada aturan internasional dari IBSA (Internasional Blind Sport Federation) bahwa pemain tidak diperbolehkan menggunakan hijab," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Senin (8/10/2018).
Bahar menyebut, keputusan internasional itu dibuat bukan sebagai diskriminasi terhadap Islam.
Menurutnya, atlet yang turun gelanggang menggunakan tutup kepala sangat berisiko terjerat dibagian leher.
Meski membenarkan tindakan wasit, Bahar mengaku sangat kecewa dengan hasil ini. Didiskualifikasinya Miftahul Jannah membuat peluang Indonesia menambah kepingan medali dipastikan berkurang.
"Sudah dikordinasikan dengan pelatih saat technical meeting, memang itu sudah aturannya. Kita arahkan ke atletnya, tapi memang dia tidak mau (melepas hijab)," tukasnya.
Baca Juga: Suparniyati, Anak Penjual Tempe Peraih Emas Asian Para Games 2018
Hal seperti ini sejatinya juga pernah terjadi saat pertandingan cabang olahraga judo di Olimpiade 2012, London, Inggris.