Tanggapi Somasi Roy Suryo, Menpora : Bukannya Mau Balikin Barang?

Rabu, 03 Oktober 2018 | 11:44 WIB
Tanggapi Somasi Roy Suryo, Menpora : Bukannya Mau Balikin Barang?
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Gandaria City, Jakarta, Rabu (12/9/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menanggapi santai rencana Wakil Ketua Umum Partai Demokrat nonaktif, Roy Suryo, melayangkan somasi terhadap lembaga yang dipimpinnya.

"Bukannya (Pak Roy) mau mengembalikan barang? Kita tunggu saja pengembalian barangnya," ujar Menpora saat ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018) pagi.

Rencananya Roy Suryo akan melayangkan somasi siang ini, Rabu (3/10/2018). Somasi kepada Kemenpora terkait tuduhan barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Hal itu disampaikan Tigor Simatupang, selaku kuasa hukum Roy Suryo, saat dihubungi Suara.com, Rabu siang.

Baca Juga: Apel Keamanan Asian Para Games, Menpora Ajak Teriakan Yel-yel Ini

Tigor mengatakan telah mengajukan surat kepada Kemenpora terkait permintaan list BMN apa saja yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Namun, kata Tigor, hingga kini daftar barang yang sejatinya ingin dipelajarinya itu tak kunjung diberikan pihak Kemenpora.

"Mereka tidak bisa kasih kok, tidak ada. Bukti-buktinya itu tidak ada," kata Tigor.

"Tidak punya bukti tapi menuduh orang, karena itu kita layangkan somasi," ujarnya.

Di sisi lain, mendengar pernyataan dari Menpora, Tigor justru menuding tanggapan Imam Nahrawi menggambarkan memang ada yang tak benar terkait tuduhan Kemenpora kepada kliennya.

Baca Juga: Bikin Haru, Gendon Kenang Anak Didik yang Jadi Korban Gempa Palu

"Ya iya silakan. Berarti dia kan tersangkut juga kan si Pak Imam (Nahrawi) itu," ujar Tigor.

Untuk diketahui, polemik antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat surat Kemenpora yang bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 beredar di media sosial.

Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan BMN yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat Menpora.

Total, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai miliaran rupiah.

Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.

Namun, Roy Suryo sebelumnya bersikeras menyatakan sudah mengembalikan barang milik negara. Karena merasa difitnah, dia pun berencana mensomasi Kemenpora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI