Untuk diketahui, polemik antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat surat Kemenpora yang bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 beredar di media sosial.
Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan BMN yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat Menpora.
Total, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai miliaran rupiah.
Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.
Baca Juga: Apel Keamanan Asian Para Games, Menpora Ajak Teriakan Yel-yel Ini
Namun, Roy Suryo sebelumnya bersikeras menyatakan sudah mengembalikan barang milik negara. Karena merasa difitnah, dia pun berencana mensomasi Kemenpora.