Suara.com - Dewan Olimpiade Asia (OCA) mencabut medali emas Asian Games 2018 yang didapat pegulat Mongolia, Purevdorj Orkhon. Pencabutan menyusul hasil tes urine Orkhon dinyatakan positif mengandung doping.
Di Asian Games ke-18, Orkhon turun di nomor freestyle kelas 62 kg putri. Di babak final, pegulat 24 tahun itu mengalahkan atlet Kirgistan, Aisuluu Tynybekova, dengan skor telak 11-0.
Dalam pengumuman yang disampaikan OCA di situs resminya, Orkhon dinyatakan gagal lolos tes doping.
Baca Juga: Indonesia Andalkan 3 Cabor Jadi Lumbung Emas di Asian Para Games
Dalam sampel urine Orkhon ditemukan mengandung stanazolol yang termasuk dalam daftar senyawa terlarang yang diterbitkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada tahun 2018.
"Mengumumkan bahwa atlet berikut Purevdorj Orkhon dari Mongolia, peserta dalam kompetisi gulat, telah terbukti melakukan pelanggaran peraturann doping dalam sebuah tes kompetisi yang diadakan pada 20 Agustus 2018. Berdasarkan hasil itu didiskualifikasi dari Asian Games ke-18 Jakarta-Palembang 2018," demikian bunyi pernyataan OCA dalam situs resminya pada 3 September 2018.
Keputusan OCA ini membuat perolehan medali kontingen Mongolia pada Asian Games 2018 berkurang menjadi empat emas, sembilan perak dan 11 perunggu.
Baca Juga: Bonus Asian Games, Atlet Bulutangkis dan Wushu Diberi Logam Mulia
Tidak hanya itu, posisi Mongolia yang semula berada di peringkat 16 klasemen akhir perolehan medali Asian Games 2018 juga dipastikan akan turun.
Vietnam yang sebelumnya berada di peringkat 17, akan naik satu tingkat menggantikan posisi Mongolia.
Doping Kedua
Kasus doping ini menjadi yang kedua di perhelatan Asian Games 2018. Sebelumnya, OCA juga mendiskualifikasi atlet gulat asal Turkmenistan, Rustem Nazarov, dari Asian Games 2018.
Nazarov didiskualifkasi setelah hasil tes anti doping yang dilakukan OCA pada 17 Agustus lalu, menunjukkan bahwa atlet 23 tahun itu positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Tabung Bonus Asian Games, Apriyani Ingin Rambah Bisnis Properti
"Rustem Nazarov, atlet gulat asal Turkmenistan, diketahui telah melanggar peraturan anti doping dalam tes pra-kompetisi yang dilakukan pada 17 Agustus 2018," demikian pernyataan OCA dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada, Jumat (24/8/2018).
Dalam keterangan OCA, Nazarov terbukti mengonsumsi zat bernama furosemid, yang termasuk dalam kategori S5, deuretik dan masking agen yang dilarang WADA.
Baca Juga: Sugianto, Peraih Emas Asian Games Terinspirasi Wiro Sableng
Di cabang olahraga gulat Asian Games 2018, Nazarov turun di nomor freestyle 57kg putra.
Meski saat bertanding pada 19 Agustus lalu, Nazarov langsung kandas di babak delapan besar oleh wakil India, Tomar Sandeep, OCA tetap membatalkan hasil yang dicatatkan Nazarov.