Suara.com - Dewan Olimpiade Asia (OCA) mencabut medali emas Asian Games 2018 yang didapat pegulat Mongolia, Purevdorj Orkhon. Pencabutan menyusul hasil tes urine Orkhon dinyatakan positif mengandung doping.
Di Asian Games ke-18, Orkhon turun di nomor freestyle kelas 62 kg putri. Di babak final, pegulat 24 tahun itu mengalahkan atlet Kirgistan, Aisuluu Tynybekova, dengan skor telak 11-0.
Dalam pengumuman yang disampaikan OCA di situs resminya, Orkhon dinyatakan gagal lolos tes doping.
Baca Juga: Indonesia Andalkan 3 Cabor Jadi Lumbung Emas di Asian Para Games
Dalam sampel urine Orkhon ditemukan mengandung stanazolol yang termasuk dalam daftar senyawa terlarang yang diterbitkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada tahun 2018.
"Mengumumkan bahwa atlet berikut Purevdorj Orkhon dari Mongolia, peserta dalam kompetisi gulat, telah terbukti melakukan pelanggaran peraturann doping dalam sebuah tes kompetisi yang diadakan pada 20 Agustus 2018. Berdasarkan hasil itu didiskualifikasi dari Asian Games ke-18 Jakarta-Palembang 2018," demikian bunyi pernyataan OCA dalam situs resminya pada 3 September 2018.
Keputusan OCA ini membuat perolehan medali kontingen Mongolia pada Asian Games 2018 berkurang menjadi empat emas, sembilan perak dan 11 perunggu.
Baca Juga: Bonus Asian Games, Atlet Bulutangkis dan Wushu Diberi Logam Mulia
Tidak hanya itu, posisi Mongolia yang semula berada di peringkat 16 klasemen akhir perolehan medali Asian Games 2018 juga dipastikan akan turun.
Vietnam yang sebelumnya berada di peringkat 17, akan naik satu tingkat menggantikan posisi Mongolia.