Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memastikan tak hanya atlet peraih medali emas dan perak yang berhak mendapat bonus menjadi Pegawai Negeri Sipil. Peraih medali perunggu, kata Imam, juga akan mendapat hak yang sama.
"Terkait bonus diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah ada koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB)," kata Imam Nahrawi di Media Press Center GBK, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2018).
"Jika dahulu hanya peraih medali emas dan perak, kali ini medali perunggu juga akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," imbuhnya.
Untuk masalah penempatan wilayah kerja, Imam Nahrawi menyebut para atlet berprestasi akan diberi jabatan di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Terkait jabatan dan fungsi kerja nantinya akan disesuaikan.
Baca Juga: Aksi Nyata Danone-Aqua dalam Asian Games 2018
"Tapi kalau masih aktif di pemusatan latihan nasional (pelatnas), akan tetap di pelatnas. Kalau pemerintahan daerah membutuhkan, itu akan ada teknisnya," ujar Imam.
"Selain bonus PNS dan uang, kita juga akan siapkan bonus rumah bagi peraih medali emas perak, dan perunggu. Belum lagi dari pihak swasta juga luar biasa, mereka sangat mendukung," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia membuat kejutan besar di Asian Games 2018, dengan meraih 64 medali. Dengan rincian 20 medali emas, 15 perak dan 27 perunggu, per Senin (27/8/2018) pukul 20:50 WIB.