Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan ada tiga ancaman utama gangguan keamanan yang harus diantisipasi pada saat Asian Games 2018 nanti.
Tiga ancaman itu mencakup aksi terorisme, kejahatan jalanan (street crime) dan kemacetan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Baca Juga: Dua Ganda Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final Singapore Open
Tito menuturkan Polri terus melakukan operasi-operasi pemberantasan terorisme. Terlebih pasca terjadinya aksi terorisme yang mengguncang Kota Surabaya, Jawa Timur, Mei 2018 lalu.
"Operasi ini terus akan bergerak dengan melibatkan unsur Mabes Polri dipimpin Densus 88, serta semua Satgas Anti Teror yang dibentuk Polda-polda dan dibawah arahan Densus 88," jelas Tito.
Tito menambahkan, Polri akan melakukan operasi pemberantasan terorisme sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme demi lancarnya pelaksanaan Asian Games yang akan dibuka 18 Agustus 2018.
Empat Polda, lanjut Tito, telah diprioritaskan untuk menjaga keamanan pelaksanaan Asian Games 2018. Antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat dan Polda Banten.
"Empat Polda ini sudah miliki konsep operasi yang libatkan stakeholder lain, termasuk TNI dan pemerintah setempat. Kita buat sistem pengawasan dengan CCTV yang ada command center. Kemudian kita adakan operasi cipta kondisi sebelumnya, terutama kejahatan-kejahatan jalanan, begal, copet, jambret dan lain-lain," Tito memaparkan.
Baca Juga: Asian Games: Lari Maraton, Jalur Sudirman - Harmoni Akan Ditutup