Atur Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Diskors 15 dan 20 Tahun

Rabu, 02 Mei 2018 | 16:13 WIB
Atur Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Diskors 15 dan 20 Tahun
Pebulutangkis tunggal putra Malaysia, Zulfadli Zulkiffli, diduga terlibat pengaturan skor (match fixing). [AFP/Noah Seelam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada, Rabu (2/5/2018), menjatuhkan hukuman untuk dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor.

Tan dan Zulfadli terbukti telah melanggar Pedoman Etik BWF dalam hal taruhan dan pengaturan skor pertandingan. Keduanya diskors larangan beraktivitas yang ada hubungannya dengan bulutangkis selama 15 dan 20 tahun.

Larangan itu mencakup fungsi administratif, pelatihan, peresmian atau pengembangan bulutangkis.

Tak hanya sampai disitu, BWF juga menjatuhkan denda 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta) kepada Tan. Sedangkan, Zulfadli didenda 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).

Baca Juga: Susy Minta Kevin Cs Fokus Satu per Satu di Piala Thomas & Uber

Dalam keputusannya, tiga anggota Panel Independen BWF menemukan bahwa Tan telah 26 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.

Sementara itu, Zulfadli terbukti 27 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dan 4 pelanggaran Kode Etik BWF 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor pertandingan.

Panel Independen BWF juga menemukan bahwa kedua pemain Malaysia tersebut terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah besar turnamen sejak tahun 2013.

"Tetapi Zulkiffli telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan dan terbukti telah memanipulasi hasil empat pertandingan," demikian pernyataan Panel Independen BWF seperti dilansir situs remsi BWF.

Hukuman ini berlaku mulai 12 Januari 2018, atau sejak kedua pebulutangkis Malaysia tersebut menjalani sanksi sementara.

Baca Juga: Ini Skuat Tim Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2018

Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli masih punya kesempatan untuk mengajukan banding kepada prosedur peradilan BWF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI