Suara.com - Petinju andalan Indonesia, Daud Yordan mengaku sudah tidak sabar lagi ingin kembali naik ring. Dia mengatakan tahun ini akan lebih banyak naik ring dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Daud sendiri sebagaimana diketahui belum lama ini baru saja menuntaskan pertarungan melawan petinju tuan rumah Pavel Malikov di DIVS, Ekaterinburg, Rusia, Minggu (22/4/2018) lalu.
Dalam duel bertajuk "WBA Eliminator" dan memperebutkan sabuk kelas ringan WBO Intercontinental dan WBA Asia itu, Daud memukul KO Malikov di ronde kedelapan dari 12 ronde yang direncanakan.
"Yang jelas tahun ini saya akan lebih aktif dari tahun sebelumnya. Kemungkinan bisa setiap empat bulan sekali saya bertanding. Ini tentu peluang yang sangat bagus untuk melanjutkan karier saya," ujar Daud Yordan ditemui di sebuah acara di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Baca Juga: Usai Pukul KO Malikov, Daud Yordan Akan Kembali Naik Ring Juli?
Daud melanjutkan, dengan dua gelar dan status pemenang WBA Eliminator yang disandangnya kini membuka peluangnya untuk menapaki pertarungan gelar juara dunia.
"Saya sudah tidak sabar lagi ingin kembali bertarung dan berharap bisa kembali menjadi juara dunia tahun ini," ujar petinju kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 10 Juni 1987.
"Karena dengan kembali menjadi juara dunia bisa kembali membuka semangat insan tinju Indonesia, membuka lagi sponsor-sponsor untuk intens menyeponsori pertandingan-pertandingan tinju, karena kita butuh regenerasi, tidak hanya saya (yang menjadi juara dunia), tapi lain-lainnya juga harus (jadi juara dunia)," jelas Daud Yordan.
Daud Yordan terakhir kali merebut sabuk juara dunia yakni saat melawan Daniel Eduardo Brizuela di Metro City, Northbridge, 6 Juli 2013.
Baca Juga: Daud: Kemenangan Ini Saya Persembahkan untuk Bangsa Indonesia
Kala itu dia menang angka mutlak dari petinju Argentina tersebut dalam perebutan gelar lowong kelas ringan IBO.
Daud Yordan sempat mempertahankan sabuk juara dunia kelas ringan IBO-nya ini setelah menang angka tipis dari petinju Afrika Selatan, Sipho Taliwe, 6 Desember 2013.