Suara.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelaksanaan pawai obor (torch relay) Asian Games 2018 hanya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari masing-masing pemda yang daerahnya dilewati pawai.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, keputusan itu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sangat terbatas.
"Penyelenggaraan itulah yg akan ditanggung oleh daerah (penyelenggara torch relay) masing-masing, melalui APBD," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo usai menggelar Rapat Koordinasi dengan INASGOC di Menara Peninsula, Jakarta, Senin (23/4/2018).
"Kalau kita utamakan atau fokus melalui APBN ya tak akan bisa, kan terbatas, sehingga kita harus saling ikut menyukseskan," lanjut Hadi.
Baca Juga: Menaker Jamin Pekerja Kasar Asing Dilarang Bekerja di Indonesia
Walau ongkos pelaksanaan torch relay dibebankan ke Pemerintah Daerah (Pemda), dalam praktiknya, APBD masing-masing daerah tak akan banyak berubah. Pemerintah melalui DPRD hanya akan melakukan penyesuaian dan pergeseran alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada tahun ini.
"Tambahan anggaran dari pemerintah pusat tak ada tambahan. Jadi ini hanya menggeser APBD saja, dari agenda-agenda yang ada, difokuskan pada acara yg berhubungan dengan torch relay," ungkap Kepala Sub Bidang (kasubdit) Anggaran Wilayah 1 Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rooy John Erasmus Salamony di Menara Peninsula, Jakarta pada Senin (23/4/2018).
Pergeseran anggaran APBD mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.13 tahun 2006, pelaksanaan torch relay termasuk dalam kriteria mendesak sehingga perubahan perencanaan APBD di pertengahan tahun bisa dilakukan.
"Berdasar Permendagri No 13 Tahun 2006, torch relay masuk kriteria mendesak dan bisa mendahului perubahan APBD ditengah tahun," jelasnya.
Baca Juga: Bersaing Ketat dengan Demiz, Ridwan Kamil Tak Mau Lengah