Suara.com - Kisruh dalam tubuh Taekwondo Indonesia (TI) cabang DKI Jakarta dinilai menjadi penyebab anjloknya prestasi TI DKI Jakarta di Kejurnas tahun lalu.
Menurut Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI Jakarta Selatan, Siswanto, hasil di Kejuaraan Nasional Taekwondo 2017 merupakan cermin buruknya tata kelola Taekwondo DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Ivan Ronald Palelu.
"Ada pelanggaran-pelanggaran terhadap anggaran dasar salah satunya adalah tidak adanya Rakerda (Rapat Kerja Daerah), kita sepakat dalam organisasi itu harus ada perencanaan, penetapan tujuan organisasi, program apa yang akan kita lakukan itu harus dituangkan di awal, dab sampai detik ini, sudah berjalan dua tahun itu semua belum kita lakukan," kata Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI Jakarta Selatan, Siswanto di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada Jum'at (13/4/2018).
Di Kejurnas Taekwondo 2017, Taekwondo DKI memang hanya mampu membawa pulang medali perak dan perunggu. Padahal menurut Siswanto, sejak 2011 hingga 2016, TI DKI selalu memperoleh raihan emas,"
Oleh karenanya, Siswanto mengatakan, bersama empat Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo DKI Jakarta yakni TI Jakarta Barat, Utara, Timur, dan Selatan akan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di akhir April 2018 untuk memperbaiki sistem kepengurusan.
"Ini sebenarnya bagian dari upaya kita untuk memperbaiki kinerja di Pra PON (Pekan Olahraga Nasional) 2019 dan PON 2020. Kita ingin mengevaluasi, kita ingin melihat pemetaan masalah, serta ," ujar Siswanto.
"Dengan dilakukan musdalub kita akan mengganti kepemimpinan saat ini agar dihasilkan kinerja yang jauh lebih baik di Pra PON 2019 nanti," tambahnya.
Sebagai informasi, dari dua tahun terakhir hingga 2018, Taekwondo Indonesia (TI) DKI Jakarta sama sekali belum melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Ketua Umum TI DKI Jakarta, Mayjen TNI Ivan Ronald Palelu dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Keempat Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI DKI Jakarta yakni Firman Aritonang (Pengkot TI Jakarta Barat), Asrum Lubay (Pengkot TI Jakarta Utara), M. Valentino Yanes (Pengkot TI Jakarta Timur), dan Siswanto (Pengkot TI Jakarta Selatan) bersama-sama mengajukan mosi tidak percaya dengan mengirim surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Kami sudah sampaikan surat itu ke KONI. Sebagai legislator yang bersifat independen profesional, saya yakin KONI tidak menutup mata jika diantara cabang-cabang olahraga yang dibina ada permasalahan seperti di taekwondo ini, pastinya ini menjadi hal serius yang harus dilihat KONI," papar Siswanto.