Suara.com - Panitia Pelaksana Asian Games 2018 akan menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus guna memerangi praktik ambush marketing atau pemanfaatan logo, maskot, dan segala bentuk copyright dari perhelatan Asian Games 2018 yang dilakukan pihak non-sponsor.
Nantinya, Indonesia Asian Games Organizing Commitee (INASGOC) akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberi hukuman pada pihak-pihak non-sponsor yang memanfaatkan gema Asian Games untuk kepentingan komerisial.
"INASGOC sudah menyiapkan satgas yang akan bekerjasama dengan pihak keamanan khususnya kepolisian," ungkap Direktur Revenue Indonesian Asian Games Organizing Committee Hasani Abdulgani saat mengampanyekan dampak buruk ambush marketing di FX Building, Sudirman, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Secara praktik, pihak INASGOC tak akan langsung memberikan hukuman pada pihak yang melakukan praktik ambush marketing. Karena menurut Hasani, tak semua pihak mengetahui pelanggaran yang mereka lakukan.
Baca Juga: Cegah Skimming ATM Bank, Polda Jatim Usul Pengamanan Terintegrasi
"Jadi (hukuman) berikan oleh pihak kepolisian berdasarkan aduan dari kami. Tapi ini khusus bagi, pihak-pihak yang membandel. Kalau untuk pihak yang memang tidak tahu (tentang ambush marketing), ya kita sama-sama belajar lah," tandasnya
Hasani menjelaskan bahwa ambush marketing secara garis besar merupakan tindakan dari sebuah perusahaan atau produk yang berusaha untuk mengasosiasikan dirinya dengan peristiwa olahraga atau atlet terkenal tanpa menjadi sponsor resmi.
Sebagai informasi, INASGOC sudah mendaftarkan logonya ke direktorat jendral kekayaan intelektual.
Sehingga menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Adel Chandra, panitia pelaksana Asian Games 2018 itu mempunyai hak eksklusif untuk menggunakan dan mendapatkan hak ekonomis dari merk dagang Asian Games 2018.
Baca Juga: Amien Rais Siapkan Bukti Jokowi Ngibul Soal Sertifikasi Tanah