Lifter Cina Absen di Asian Games 2018, Sri: Enggak Seru

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 26 Februari 2018 | 10:10 WIB
Lifter Cina Absen di Asian Games 2018, Sri: Enggak Seru
Lifter putri Indonesia, Sri Wahyuni Agustiani di tempat latihan. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lifter putri Indonesia, Sri Wahyuni Agustiani, angkat bicara terkait absennya atlet-atlet angkat besi Cina pada multievent Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, Agustus mendatang.

Atlet andalan Indonesia untuk meraih medali pada Asian Games 2018 ini merasa ada yang kurang dengan tidak hadirnya Cina.

Terlebih, Negeri Tirai Bambu sudah sejak lama dikenal sangat kuat di cabang olahraga adu kekuatan ini.

"Di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 kemarin juga saya tidak bersaing dengan Cina. Tapi saya merasa, jika enggak ada Cina tidak akan seru dan enggak greget. Karena Cina menjadi negara dominan di angkat besi," ujar Sri ditemui pekan lalu di kamp pelatnas angkat besi Markas Komando Pasukan Marinir II di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sri Wahyuni: Pensiun Setelah Target Emas di Olimpiade 2020 Tokyo

"Kalau Cina ikut bertanding, justru saya makin senang karena jadi ada lawan," tambahnya.

Kendati para lifter dari Cina tidak akan turun, namun hal itu tidak membuat Sri berleha-leha. Dia tetap berlatih keras untuk mewujudkan ambisinya meraih medali emas Asian Games 2018.

"Insya Allah, doakan saja lah (dapat emas). Saya sih optimis," ujar peraih perak Olimpiade 2016 Rio de Janeiro kelas 48 kg.

Cina menjadi satu dari sembilan negara yang dihukum satu tahun tidak boleh bertanding oleh Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) lantaran ada tiga atletnya yang positif doping.

Hal ini diketahui IWF setelah pihaknya menganalisis ulang hasil sampel urine para atlet pada Olimpiade 2008 dan 2012.

Baca Juga: Asian Games 2018, Tim Angkat Besi Indonesia Siapkan Kuda Hitam

Selain Cina, negara lain yang juga terkena hukuman serupa, antara lain Kazakhstan, Rusia, Armenia, Azerbaijan, Belarusia, Moldova, Ukraina, dan Turki. Sanksi tersebut efektif berlaku mulai Oktober 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI