Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?

Jum'at, 18 April 2025 | 17:25 WIB
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
Logo Muhammadiyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemgurus Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi aksi sejumlah jemaah pengajian yang melantunkan salawat sambil joget.

Aksi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial (medsos) hingga menimbulkan cibiran publik.

Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid menjelaskan bahwa salawat termasuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW.

Wawan menjelaskan bahwa salawat termasuk amalan mulia yang dianjurkan secara mutlak. Dia juga mengaku sering terbawa suasana saat mendengar lantunan salawat.

“Sekarang kita melihat musikalisasi salawat, bahkan ‘pabrikasi’ salawat yang begitu masif. Saya tak bisa menahan hati untuk tidak ikut melantun. Kadang, salawat itu membawa rindu kepada orang tua, dan yang paling utama, rindu kepada Rasulullah SAW,” kata Wawan melalui keterangan yang dikutip dari situs Muhammadiyah, Jumat (18/4/2025).

Ia menyebut bahwa setiap kali membaca salawat, ingatannya melayang pada kisah hidup Nabi dalam Sirah Nabawiyah.

Persoalan mengenai salawat dikemas dengan musik atau bahkan tarian, Menurut Wawan, hal itu boleh selama tidak melenceng dari tujuan ibadah.

“Salawat adalah diksi dan narasi yang dipilih Allah dan Rasul, lalu dikembangkan secara kreatif oleh para ulama melalui lagu dan puji-pujian." ujarnya.

"Jika musik itu menghadirkan kekhusyukan kepada Allah, mendekatkan kita kepada Rasulullah, dan menjauhkan dari dosa, maka itu dianjurkan,” tegasnya.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Sholawat Munjiyat Lengkap dengan Teks Salawat

Ia menambahkan bahwa Rasulullah sendiri pernah mengizinkan penggunaan musik dalam konteks tertentu, seperti saat perayaan atau pengiring kegiatan yang tidak bertentangan dengan syariat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI