Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:42 WIB
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
Ilustrasi Itikaf di Era Digital dari membaca Al Quran hingga menggunakan ponsel. [ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iktikaf merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Aktivitas ini mengharuskan seseorang berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan seperti salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an.

Namun, seiring berkembangnya teknologi, muncul pertanyaan: apakah iktikaf tetap sah jika dilakukan sambil beraktivitas online, seperti bermain game, berbelanja daring, atau menghadiri rapat virtual?

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, menegaskan bahwa secara istilah, iktikaf adalah berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu untuk fokus beribadah.

"Poin utamanya adalah di masjid. Itu idealnya sesuai ketentuan syariat,” ujar Qaem dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Jumat (21/3/2025).

Bolehkah Iktikaf Dilakukan Secara Online?

Muncul perdebatan apakah seseorang bisa beriktikaf secara virtual, misalnya dengan mengikuti kajian online dari rumah. Qaem menjelaskan bahwa menurut pandangan Muhammadiyah, masjid adalah syarat utama yang harus dipenuhi.

"Jika di rumah, itu tidak memenuhi syarat sah iktikaf, kecuali dalam kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19, di mana iktikaf di rumah diperbolehkan sebagai pengecualian," jelasnya.

Namun, bagaimana dengan aktivitas online selama beriktikaf di masjid? Menurut Qaem, aktivitas daring yang berkaitan dengan ibadah, seperti mengikuti kajian Islam virtual, diperbolehkan karena tetap dalam koridor tujuan iktikaf.

Baca Juga: Santuni Anak Yatim, Ketua KWP: Kami Ingin Berkontribusi Nyata

Namun, jika seseorang menghabiskan waktu dengan bermain game, menonton video hiburan, atau sibuk dengan pekerjaan kantor tanpa kebutuhan mendesak, maka esensi iktikaf menjadi terdistorsi.

"Iktikaf bertujuan untuk tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Kalau justru sibuk dengan hal duniawi, maka manfaatnya bisa berkurang," tambahnya.

Haruskah Lampu Dimatikan agar Lebih Khusyuk?

Dalam sesi tanya jawab, seorang audiens menanyakan apakah lampu masjid perlu dimatikan agar jamaah lebih khusyuk. Qaem menjawab bahwa tidak ada dalil yang mengharuskan suasana gelap atau redup saat beriktikaf.

"Kekhusyukan itu soal hati, bukan tergantung remang-remang atau terang. Yang penting suasana masjid mendukung ibadah, baik untuk yang ingin zikir maupun membaca Al-Qur’an," ujarnya.

Beberapa masjid bahkan menyediakan ruang terpisah dengan pencahayaan berbeda untuk mengakomodasi kebutuhan jamaah, seperti yang dilakukan Masjid Jamasbah.

Pendekatan fleksibel seperti ini dinilai baik selama tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.

Iktikaf Sambil Belanja Online, Bolehkah?

Fenomena lain yang menjadi perbincangan adalah kebiasaan berbelanja online saat beriktikaf. Beberapa jamaah memanfaatkan diskon besar dari platform e-commerce seperti Shopee atau Tokopedia di tengah iktikaf mereka.

Menanggapi hal ini, Qaem menekankan bahwa iktikaf mengajarkan umat Islam untuk melepaskan diri dari kesibukan duniawi.

“Kalau buka Shopee untuk cari diskon, itu jelas mengalihkan fokus dari ibadah. Iktikaf itu momen mengendalikan diri, bukan malah terjebak pada hal-hal materi,” katanya.

Mengajak Anak Iktikaf, Haruskah Dibatasi?

Beberapa orang tua membawa anak-anak mereka beriktikaf di masjid agar terbiasa dengan suasana ibadah.

Namun, tak jarang anak-anak justru bermain game atau bercanda, sehingga mengganggu jamaah lain. Qaem menyambut baik niat mendidik anak beribadah sejak dini, tetapi ia menekankan pentingnya bimbingan orang tua.

"Bawa anak ke masjid untuk iktikaf boleh, bahkan dianjurkan sebagai tarbiah. Tapi, pastikan mereka tidak mengganggu jamaah lain.

Kalau anak rewel atau malah main game, lebih baik sesuaikan durasinya, misalnya dua-tiga jam saja untuk membiasakan mereka," sarannya.

Fokus pada Esensi Iktikaf

Qaem menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa iktikaf idealnya dilakukan di masjid sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Fokus utama adalah meningkatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari distraksi duniawi.

“Iktikaf bukan sekadar duduk di masjid, tapi soal meninggalkan kesibukan duniawi dan memaksimalkan ibadah. Pilihan terbaik adalah ke masjid, fokus ibadah, dan meninggalkan hal-hal yang tidak mendesak. Itulah yang dicontohkan Nabi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI