Apa Hukum Mengusap Leher Ketika Berwudhu?

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 09:27 WIB
Apa Hukum Mengusap Leher Ketika Berwudhu?
Ilustrasi ChatGPT seorang Muslim sedang berwudhu di mata air alami, dikelilingi oleh pemandangan hijau yang menenangkan [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wudhu adalah proses penyucian dengan air yang dilakukan oleh umat Islam sebelum melaksanakan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, atau ibadah lainnya yang mensyaratkan keadaan suci.

Tata Cara Wudhu:

1.Niat dalam hati untuk berwudhu.
2.Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
3.Berkumur-kumur sebanyak tiga kali.
4.Menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
5.Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
6.Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali.
7.Mengusap kepala satu kali.
8.Mengusap kedua telinga satu kali.
9.Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.
10.Membaca doa setelah wudhu (sunah).

Wudhu bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas kecil agar ibadah menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

Selain tata cara di atas, ada juga umat muslim yang mengusap leher ketika berwudhu. Bagaimana hukumnya?

Mengutip dari wahdah.or.id, sebagian ulama berpendapat sunatnya mengusap leher ketika berwudhu, dan ini merupakan Madzhab Hanafiyah.

Pendapat sebagian ulama Syafi’iyah (Ibnu Al-Qaash), dan salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad.

(lihat: Al-bahr Al-Raiq 1/29, Al-Mabsuth 1/10, Al-Wasith 1/ 288. , Raudh Thalibin 1/61, dan Syarh Al-‘Umdah (1/ 193).

Mereka yang berpendapat seperti ini berbeda pendapat mengenai tatacara mengusapnya pada beberapa cara:

Baca Juga: Normalisasi Bikin Janji dengan Jam Pasti, Bukan Patokan Waktu Salat

1.Bahwa leher diusap dengan menggunakan air sisa pengusapan kepala dengan anggapan bahwa leher merupakan bagian kepala dalam anggota wudhu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI