Mereka yang menyaksikan penandatanganan tersebut, yakni Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yapid, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan Kabid Katering Sutikno.
Kehadiran sejumlah pejabat di Ditjen PHU tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kualitas layanan catering untuk jemaah haji.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Ditjen PHU Kemenag sebelumnya telah menyusun Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Menurut rencana, jadwal pemberangkatan jemaah haji bakal dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang.
Sebelum terbang ke Tanah Suci, jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama haji pada tanggal tersebut, dan selanjutnya diberangkatkan secara bertahap dari embarkasi masing-masing.
"Mudah-mudahan pelaksanaan haji 1446 H yang insya Allah 50 hari lagi terhitung hari ini dari pemberangkatan kloter pertama itu bisa berlangsung dengan lancar. Mohon dukungan dari semua pihak. Terima kasih," kata Hilman.
Mengapa Layanan Catering Penting?
Layanan catering menjadi salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan haji.
Jemaah haji membutuhkan asupan makanan yang bergizi, halal, dan sesuai dengan standar kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga: H-1 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 161.136 Jemaah Dinyatakan Lunas
Dengan penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan para penyedia catering dapat memberikan layanan terbaik, mulai dari kualitas makanan, ketepatan waktu pengiriman, hingga kebersihan dan keamanan makanan.