Atas dasar itu, seseorang yang menjalankan ibadah puasa tidak perlu khawatir apabila tiba-tiba terlintas pikiran murtad. Terpenting adalah menolak dan tidak membiarkan pikiran tersebut berlarut-larut dalam hati.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam Islam, batalnya ibadah puasa berkaitan dengan hal-hal yang secara eksplisit membatalkan, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan esensi puasa, termasuk murtad dengan keyakinan yang mantap atau diucapkan secara sadar.
Namun, jika hanya sebatas bisikan hati yang muncul tiba-tiba dan tidak diyakini sebagai kebenaran, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang. Dengan begitu, umat Islam tidak perlu waswas atau cemas terhadap pikiran-pikiran yang tidak disengaja.