Pendapat lainnya, seperti dalam kitab Al-Khulasatul Wafiyyah karya Kiai Zubair, menyebutkan bahwa imsak seukuran membaca 50 ayat secara tartil, yakni sekitar 7-8 menit. Sementara itu, menurut Tafsir Al-Manar, jarak antara sahur dan salat Subuh sekitar 5 menit.
Di Indonesia, penentuan waktu imsak dilakukan oleh Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, serta sejumlah lembaga lainnya, seperti BMKG.