Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 15:11 WIB
Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!
Ilustrasi makan (Freepik/freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan. Selama menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim harus memahami hal yang membatalkan puasa, agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala.

Secara bahasa, puasa berasal dari kata "imsak" yang berarti menahan, serta "kalf" yang bermakna mencegah dari sesuatu. Dengan demikian, puasa diartikan sebagai bentuk menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang bisa membatalkannya.

Lantas, apa saja hal yang membatalkan puasa?

1. Makan dan Minum

Menurut kitab Al-Kasani, makan dan minum secara sengaja adalah hal yang membatalkan puasa. Puasa batal karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar. Bahkan, menelan benda yang bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga dapat membatalkan puasa.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler

Bernafas bukanlah hal yang membatalkan puasa, tetapi jika seseorang menggunakan inhaler atau obat semprot asma, puasanya bisa batal. Hal ini disebabkan oleh masuknya zat melalui mulut atau hidung hingga mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur

Menggunakan obat melalui dubur, seperti supositoria, juga dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa. Sebab, obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami yang bisa mempengaruhi keabsahan puasa.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung

Jika seseorang menggunakan obat tetes telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala, maka puasanya batal. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Imam Syafi’i, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang asli dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri

Melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadan adalah hal yang membatalkan puasa. Bagi yang melakukannya, tidak hanya wajib mengganti puasa, tetapi juga harus membayar kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, misalnya karena sakit, maka puasanya tetap sah.

7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja

Jika seseorang dengan sengaja melakukan masturbasi hingga mengeluarkan mani, maka puasanya batal. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, puasanya tetap sah.

8. Menstruasi

Wanita yang sedang haid dilarang berpuasa dan wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadan berakhir. Hal yang membatalkan puasa ini berlaku meskipun haid terjadi menjelang waktu berbuka.

9. Nifas

Darah nifas yang keluar setelah melahirkan juga membatalkan puasa. Seorang wanita yang mengalami nifas tidak diwajibkan berpuasa selama masa nifas berlangsung.

10. Gila

Seseorang yang kehilangan akal atau mengalami gangguan jiwa di tengah menjalankan puasa, maka puasanya batal. Hal ini karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi orang yang berakal sehat.

11. Murtad

Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa. Sebab, ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang masih beriman kepada Allah SWT.

Dengan memahami hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan syariat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI