Apabila istinsyaq dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka terdapat kemungkinan air itu akan masuk ke dalam hidung hingga ke otak, melebihi batasan ditetapkan. Dengan demikian, maka puasanya akan batal.
Adapun hukum membersihkan kotoran di dalam hidung secara istinsyaq berdasarkan pada hadist riwayat Laqith bin Shabrah. Rasulullah saw. bersabda:
"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa."
Demikian tadi ulasan terkait hukum ngupil saat puasa. Setelah mengetahui penjelasan di atas, maka sebaiknya kita berhati-hati dalam melakukan sesuatu termasuk saat ngupil jangan sampai melebihi batas lubang yang ditentukan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari