Suara.com - Selama bulan Ramadhan, tidak ada larangan bagi suami istri untuk melakukan hubungan intim. Namun setelah itu, wajib hukumnya mandi junub agar dapat melakukan ibadah seperti sholat dan puasa. Taukan Anda batas waktu mandi junub ketika puasa?
Berhubungan suami istri pada waktu siang hari termasuk perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, aktivitas hubungan intim antara suami istri tersebut tetap diperbolehkan apabila dilakukan pada malam hari setelah berbuka. Adapun hukum diperbolehkannya melakukan jimak setelah berbuka puasa tersebut tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Baca Juga: Malaikat Mendoakanmu! Ini Pahala Luar Biasa Memberi Takjil Buka Puasa
Nah, setelah berhubungan suami istri pasangan wajib mandi junub. Sebab, beberapa ibadah tidak sah jika dilakukan dalam keadaan junub atau belum suci.
Secara istilah, kata 'junub' berasal dari bahasa Arab yakni janabah yang memiliki arti jauh. Apabila dalam konteks keagamaan, seseorang dengan kondisi junub tidak dapat melakukan ibadah tertentu seperti sholat, puasa, serta membaca Al-Qur'an. Sebagai solusinya, umat muslim diwajibkan mandi junub.
Perintah mandi junub setelah berhubungan suami istri sendiri tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Olahraga Saat Puasa? Ini Kata Dokter Biar Tetap Bugar Saat Ramadan!
Batas Waktu Mandi Junub Ketika Puasa
Sebagaimana disinggung sebelumnya, hubungan suami istri merupakan salah satu perbuatan yang membatalkan puasa apabila dilakukan di siang hari. Akan tetapi, yang termasuk kategori membatalkan puasa yaitu perbuatan jimaknya dan bukan perkara mandi junubnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, meskipun sudah lewat waktu subuh dan masih dalam keadaan junub, maka puasa yang dijalankan tetap sah dan tidak membatalkannya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam situs nu.or.id, yang merujuk pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dalam hadist tersebut menceritakan tentang pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam keadaan junub di pagi hari, seperti dijelaskan oleh Aisyah, berikut riwayatnya:
“Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengqadha.”
Berdasarkan riwayat di atas, maka dapat diketahui bahwa Islam memperbolehkan orang yang mempunyai hadas besar atau kecil untuk menunda mandi junubnya hingga selesai sahur. Bahkan masih tetap sah puasanya, meski mandi junub dilakukan setelah lewat waktu sahur. Namun, akan lebih utama jika seseorang menyegerakan mandi junub dan berpuasa dalam keadaan suci.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa batas waktu mandi junub ketika puasa menurut hadist di atas adalah waktu fajar.
Itu tadi penjelasan terkait batas waktu mandi junub ketika puasa. Penting bagi muslim untuk mengetahui pedoman dalam menjalankan suatu ibadah, terutama puasa di bulan Ramadhan seperti saat in.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari