Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:25 WIB
Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?
hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bukan hanya sekedar menahan haus dan lapar, puasa adalah waktu bagi umat muslim belajar menahan hawa nafsu. Namun, bagaimana sebenarnya hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar? Apakah membatalkannya?

Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bahkan pernah mengingatkan bahwa umat muslim memang harus memperhatikan berbagai hal selama berpuasa supaya tidak hanya mendapat lapar dan haus saja.

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan dari puasanya itu kecuali rasa lapar dan dahaga,” (HR.Thabrani)

Apa hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar?

Sebenarnya, di bulan Ramadhan atau bukan, mencium pacar adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Pasalnya, pacaran merupakan perbuatan yang tergolong zina sehingga pelakunya diganjar dosa besar. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam penggalan Surat Al Isra berikut.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Arab latin: wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Karena itulah, pacaran tanpa ciuman saja sebenarnya dilarang dalam Islam. Terlebih perilaku ini erat kaitannya dengan hawa nafsu. Sementara itu, Rasulullah SAW pernah bersabda beberapa hal yang bisa menghilangkan pahala puasa seperti berikut.

“Ada 5 perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat,” (HR. Dailami).

Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!

Apa hukum berciuman di bulan puasa dengan suami atau istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI