Suara.com - Bukan hanya sekedar menahan haus dan lapar, puasa adalah waktu bagi umat muslim belajar menahan hawa nafsu. Namun, bagaimana sebenarnya hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar? Apakah membatalkannya?
Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bahkan pernah mengingatkan bahwa umat muslim memang harus memperhatikan berbagai hal selama berpuasa supaya tidak hanya mendapat lapar dan haus saja.
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan dari puasanya itu kecuali rasa lapar dan dahaga,” (HR.Thabrani)
Apa hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar?
Sebenarnya, di bulan Ramadhan atau bukan, mencium pacar adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Pasalnya, pacaran merupakan perbuatan yang tergolong zina sehingga pelakunya diganjar dosa besar. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam penggalan Surat Al Isra berikut.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Arab latin: wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
Karena itulah, pacaran tanpa ciuman saja sebenarnya dilarang dalam Islam. Terlebih perilaku ini erat kaitannya dengan hawa nafsu. Sementara itu, Rasulullah SAW pernah bersabda beberapa hal yang bisa menghilangkan pahala puasa seperti berikut.
“Ada 5 perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat,” (HR. Dailami).
Baca Juga: 7 Menu Sahur untuk Penderita Asam Lambung Selama Puasa Ramadhan
Apa hukum berciuman di bulan puasa dengan suami atau istri
Berbeda dengan hukum ciuman orang pacaran di bulan puasa yang jelas-jelas dilarang, pasangan suami istri sebenarnya masih boleh melakukannya selama tidak mengundang syahwat atau hawa nafsu.
“Rasulullah SAW mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal beliau sedang berpuasa. Namun, beliau adalah orang paling kuat menahan syahwat di antara kamu sekalian,” (HR al-Bukhari 1972).
Itu artinya, Anda oleh saja melakukannya selama bisa menahan syahwat. Namun, jika kiranya hal tersebut sulit dilakukan, sebaiknya bersabar dan menunggu sampai jam berbuka. Pasalnya, berciuman memang merupakan tindakan yang berpotensi mengganggu pengendalian nafsu, padahal itu merupakan salah satu hal yang perlu dikendalikan selama berpuasa.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri