Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:04 WIB
Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!
hukum menggoda orang puasa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suara.com -  Berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat Muslim. Lantas bagaimana jika ada yang menggoda orang berpuasa dengan makanan? Apa hukum menggoda orang pausa? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa menggoda orang yang sedang berpuasa agar tergoda untuk makan di siang hari tidak boleh dilakukan. Pasalnya, menggoda orang yang sedang puasa untuk makan adalah termasuk perbuatan tidak terpuji.

Menggoda orang yang sedang berpuasa juga bisa berdampak pada dosa bagi mereka yang melakukannya. Oleh karena itu, Allah SWT melarang menggoda orang berpuasa apalagi jika sampai membuat puasanya batal.

Hukum Menggoda Orang Puasa

Baca Juga: Doa yang Dibaca Setelah Sholat Tarawih

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim. Ini tercantum dalam Alquran  Surat Al-Baqarah ayat 183 berikut ini:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.  (QS. Al-Baqarah:183)

Saat sedang berpuasa, maka kita tidak diperbolehkan untuk makan dan minum serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar hingga matahari terbenam. Ini tercantum dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187).

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187).

Baca Juga: Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad

Selain dalam Alquran, kewajiban berpusa juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي

 “Allah azza wa jalla berfirman: ‘Puasa itu untukKu, dan Aku sendiri yang akan memberi ganjaran (kepada pelakunya), karena dia telah menahan syahwat, makan, dan minum demi Aku.” (HR. Imam Bukhori dan Muslim)

Jika ada yang menggoda kita hingga puasa kita batal, maka orang tersebut berdosa karena itu dilarang oleh Allah SWT. Hukum menggoda orang berpuasa untuk makan atau puasanya batal adalah haram.

Dengan demikian, sangat dianjurkan agar tidak melakukan perbuatan menggoda orang berpuasa karena hal itu dosa besar bagi yang melakukannya. Hal ini sama hal seperti perbuatan iblis yang menggoda iman seseorang agar terjerumus jalan kesesatan.

Hal ini disebutkan dalam Alquran surat Al-A’raf ayat 16. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ * ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Artinya: “(Iblis) menjawab, ‘Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus, Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur,” (QS Al-A’raf: 16).

Demikian penjelasan mengenai hukum menggoda orang puasa untuk makan atau agar puasa batalnya lengkap dengan dalilnya. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang imannya kuat dan tidak mudah tergoda untuk batal puasanya.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI