Suara.com - Suara.com - Berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat Muslim. Lantas bagaimana jika ada yang menggoda orang berpuasa dengan makanan? Apa hukum menggoda orang pausa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa menggoda orang yang sedang berpuasa agar tergoda untuk makan di siang hari tidak boleh dilakukan. Pasalnya, menggoda orang yang sedang puasa untuk makan adalah termasuk perbuatan tidak terpuji.
Menggoda orang yang sedang berpuasa juga bisa berdampak pada dosa bagi mereka yang melakukannya. Oleh karena itu, Allah SWT melarang menggoda orang berpuasa apalagi jika sampai membuat puasanya batal.
Hukum Menggoda Orang Puasa
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi setiap Muslim. Ini tercantum dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183 berikut ini:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah:183)
Saat sedang berpuasa, maka kita tidak diperbolehkan untuk makan dan minum serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar hingga matahari terbenam. Ini tercantum dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187).
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187).
Baca Juga: Doa yang Dibaca Setelah Sholat Tarawih
Selain dalam Alquran, kewajiban berpusa juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim berikut ini: